Senin, 08 Juli 2019

GAMBARAN BESAR PERKEMBANGAN ISLAM DI BRUNEI



                Perkembangan islam di Brunei tidak bisa terlepas dari indonesia yang mayoritasnya bermadzhab syafi’i.hal itu terlihat dari madzhab resmi negara Brunei yaitu madzhab syafi’i. Pengaruh yang nyata terhadap negara Brunei adalah perkembangan islam yang terjadi di Kalimantan.
                Bagi muslim Brunei, hukum islam sangat berpengaruh,terutama hukum keluarga yang bersumber pada madzhab syafi’i (tiga madzhab sunni lainnya setelah disetujui oleh Sultan,tradisi kuno, dan tradisi melayu). Selain itu, secara fakta sejarah, negara Brunei adalah jajahan inggris yang memberikan pengaruh besar terhadap konstitusi hukum di negara tersebut. Hal itu terbukti dari konstitusi negara yang dibuat pada tahun 1959 dipengaruhi oleh inggris dengan sistem common law terrutama sistem peradilan yang mengadopsi sistem inggris sejak tahun 1955.pengaruh itu tidak hanya pada konstitusi negara, tetapi pada konstitusi atau undang-undang hukum islam sampai Brunei merdeka secara penuh dari inggris pada tahun 1984.
                Meskipun demikian, ketentuan hukum islam yang mulai diundangkan pada tahun 1912 antara Brunei dan inggris dengan nama the Mohammedan law Enactmen 1912. Didasarkan pada kedua tradisi negara tersebut dan hukum islam. Perundangan ini meliputi aspek hukum keluarga dan kriminal dan yurisdiksi hakim. Selanjutnya, diikuti dengan the Mohammedan marriage dan Divorce Enactmen 1913yang mengatur tentang pendaftaran perkawinan dan perceraian melalui hakim pengadilan.kedua undang-undang tersebut tidak berlaku lagi diganti dengan The Brunei Religious councils, kathis Courts and State customs Enactmen 1955 dan beberapa perubahan sampai sekarang.
                Islam adalah agama negara kesultanan Brunei yang kecil, namun kaya minyak. Negara ini terletak di pantai barat laut kalimantan. Kira-kira 65 persen penduduknya yang berjumlah sekitar 230 ribu jiwa adalah muslim, semuanya sunni bermdzhab syafi’i. Sebagian besar penduduknya adalah orang melayu Brunei (55 persen dari jumlah total penduduk ). Penduduk muslim lainnya yang juga banyak secara Tradisional adalah orang kedayaan muslim,yaitu kelompok suku kecil pribumi yang masuk islam serta pemeluk islam dari kalangan imigran cina (kelompok etnis terbesar kedua, yang merupakan sekitar 25 persen dari jumlah total penduduk).
                Orang Melayu Brunei menerima islam pada abad ke-15 atau mungkin pada abad ke-14,setelah salah seorang pemimpin mereka diangkat menjadi Sultan (menurut tradisi lisan) oleh Sultan JOHOR. Sebagai kepala agama, sultan bertanggung jawab menjunjung tinggi jalan hidup islami, tetapi secara tradisional dia mendelegasikan tanggung jawab ini kepada para pejabat,dan bukan bangsawan, yang diangkat.
                Islam memberikan dasar teokratis dan politis yang mempersatukan sehingga memungkinkan Brunei sebagai pusat perdagangan hasil hutan mendapatkan status kerajaan pada abad ke-16. Akan tetapi,pertikaian internal dan gangguan  eropa menyebabkan terjadinya disintegrasi, dan Brunei mungkin lenyap jika inggris tidak menjadikannya sebagai negara protektoratpada tahun 1888. Pada tahun 1906,Brunei menyerahkan pengendalian urusan dalam negerinya kepada Residen inggris dan sultan tetap memegang tanggung jawab hanya untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan islam.  
#TULISAN INI JAUH DARI KATA SEMPURNA KARENA SEMPURNA ITU HANYA MILIK ALLAH SEMATA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar